Pengertian Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang
adalah jenis perusahaan yang kegiatan utamanya adalah membeli,
menyimpan dan menjual kembali persediaan barang dagang tanpa memberikan
nilai tambah terhadapnya. Nilai tambah dapat berupa mengolah / merubah
bentuk atau sifat asli barang sedemikian rupa sehingga barang tersebut
mempunyai nilai jual yang tinggi.
Perusahaan dagang
memperoleh pendapatan yang berasal dari transaksi jual beli barang yang
berupa bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi. Barang yang
diperdagangkan bisa juga berupa hasil perkebunan, pertanian dan barang
hasil industri pengolahan (manufacture). Contoh perusahaan dagang adalah toko, showroom, hypermart, swalayan, dan depot.
